PROFIL
KOPERASI MAHASISWA
UNIVERSITAS NEGERI PADANG
(KOPMA UNP)
A. Identitas Koperasi
Nama : Koperasi
Mahasiswa Universitas Negeri Padang (KOPMA UNP)
Berdiri : 10 Oktober 1984
Jenis
koperasi : Koperasi
serba usaha
Sekunder : Koperasi Pemuda
Indonesia (KOPINDO)
Badan
hukum : 1573/BH-XVII
Tanggal 22 februari 1986
Klasifikasi
usaha : B (mantap)
NPWP : 02.115.252.5-201.000 tanggal 30 desember 2002
SIUP :
017/03-07/SIUP/PK/I/ 2003 tanggal 6 Januari 2003
TDP :
030756400204 tanggal 6 Januari 2003
SITU : 691/SITU/KP2T-X/2009
Tanggal 15 Oktober 2009
Rekening
Bank : Bank Nagari CAPEM
IKIP/UNP, 2103.0210.16273-1
Alamat
dan kedudukan : Gedung Pusat Kegiatan
Mahasiswa (PKM) UNP,Jln.
Prof. Dr. Hamka No.154 Komplek Kampus UNP
Air Tawar
Padang
Telepon : 0751- 444375
Faximile : 0751- 446818
Email : www.kopmaunp@yahoo.co.id
B. Bentuk KOPMA UNP
Koperasi
“KOPMA UNP” adalah organisasi yang berbadan hukum koperasi sekaligus merupakan
unit kegiatan mahasiswa (UKM) di lingkungan Universitas Negeri Padang dan
merupakan koperasi primer yang beranggotakan orang seorang yang telah terdaftar
sebagai anggotanya. Karena merupakan salah satu UKM maka “KOPMA UNP” berada
dibawah binaan Pembantu Rektor bidang kemahasiswaan.
C. Sejarah Berdirinya
Koperasi Mahasiswa UNP
1.
Masa
persiapan
Koperasi mahasiwa hadir di UNP (dulunya
IKIP Padang) berawal dari kebutuhan dari mahasiswa akan adanya koperasi. Untuk
itu pada tahun 1982, himpunan mahasiswa ekonomi FPIPS (sekarang PEKON FE)
mengadakan seminar akademik yang membahas masalah pendirian koperasi dan
manfaatnya bagi mahasiswa dan apa yang menjadi tujuannya. Salah satu yang perlu
dicatat bahwa dalam akhir seminar tersebut dengan suara bulat para mahasiswa
yang mengikuti seminar melahirkan ide untuk mendirikan koperasi mahasiswa.
Pada
tahun 1983 KANWIL koperasi sumbar mengadakan penataran pengurus koperasi
mahasiswa, dimana IKIP Padang, mengutus tiga orang mahasiswa yang terdiri:
a.
Abdul maujud (jurusan ekonomi FPIPS)
b.
Murdalis (jurusan PMP/IKN FPIPS)
c.
Eldi Padil (jurusan sejarah FPIPS)
Dalam akhir penataran yang dilaksanakan,
Kanwil Koperasi Sumbar memohon kepada para peserta agar setelah penataran ini
mereka dapat menjadi sponsor pendirian koperasi di kampus masing-masing. Dengan
amanat yang diemban ini, maka mulailah ketiga orang ini menyampaikan ide
pendirian koperasi tersebut kepada pimpinan institusi, yang dengan gembira
menyambut ide ini.
2.
Masa
pembentukan
Pada
tahun 1984 melalui surat keputusan Rektor No.54/c.III/PT.37/84, Rektor IKIP
Padang (UNP sekarang) membentuk SATGAS pendirian KOPMA. Satgas ini bertugas
merancang pendirian koperasi yang dalam pelaksanaannya bertanggung jawab kepada
Rektor. Langkah pertama yang dilakukan oleh satgas adalah mengundang SENAT
mahasiswa dan PD III setiap fakultas untuk membicarakan pendirian KOPMA dan
meminta masukan penyusunan AD/ART KOPMA.
3.
Rapat
Pendirian
Pada
tanggal 7 oktober 1984 SATGAS meminta nasehat dan saran dari Kakandekop TK II
Kodya Padang tentang pendirian KOPMA. Pada tanggal 8 Oktober 1984 diadakan
rapat seluruh PD III dan senat mahasiswa untuk membicarakan teknis pendirian
KOPMA IKIP Padang. Selanjutnya pada tanggal 9 Oktober1984 disepakati calon
pengurus yang akan diajukan kepada rapat pendirian. Pada tanggal 10 Oktober
1984 diadakan rapat pendirian KOPMA IKIP Padang yang dihadiri 80 orang anggota
ditambah 1 orang dari Kandepkop, 1 orang dari Kanwil Koperasi dan seluruh Dekan
serta PD III, yang melantik kepengurusan periode I sebagai berikut:
Pengurus
Ketua
umum : Yasri (FPIPS)
Ketua
I :
Antoni FR (FMIPA)
Ketua
II : Hasanudin(FBSS)
Sekretaris : Hanura Rusli (FPIPS)
Sekretaris
I : Gusti Wendri (FIP)
Sekretaris
II : Murad MS (FPTK)
Bendahara : Sri Desmawati (FPOK)
Badan pengawas
Ketua : Muchneri (FIP)
Anggota : S. Efendi. S (FPIPS)
Damrah (FPOK)
Lenneri (FPBS)
Pada
tahun 1999 IKIP Padang secara resmi telah berubah menjadi Universitas Negeri
Padang (UNP). Untuk menyesuaikan dengan lembaga induknya, maka KOPMA IKIP
Padang secara resmi berubah menjadi KOPMA UNP dengan disyahkan AD/ART pada
bulan Maret 2000 dengan SK No. 07-Kep/PAD/KDP/KDK.310/XI/2000 tanggal 27
November 2000.
4.
Pengurusan
Badan Hukum
Sejak
Januari 1985 telah diusahakan mengurus keluarnya Badan Hukum KOPMA IKIP Padang,
namun baru tanggal 22 februari 1986 diterima berdasarkan surat Kakandepkop TK
II Kodya Padang No.907/KK/310/4.1/III-1986, dan badan hukumnya dikeluarkan
dengan No.1573/BH-XVII tanggal 22 Februari 1986.
D. Keanggotaan
Pada
prinsipnya keanggotaan koperasi bersifat sukarela dan terbuka, namun pada
pelaksanaannya di KOPMA UNP prinsip ini masih belum terlaksana karena semua
mahasiswa UNP secara otomatis menjadi anggota KOPMA UNP. Sekarang, kita sedang
berusaha mengiring KOPMA UNP menuju koperasi yang keanggotaannya bersifat
sukarela dan terbuka.
E. Dinamika Usaha
Sebagai
badan usaha KOPMA UNP merintis badan usaha yang tujuannya memberikan pelayanan
dan kemudahan bagi anggota. Saat ini aktivitas usahanya bergerak bidang, Toko
PKM, Foto Copy, dan ATK WTA.
1. Unit Toko PKM
Unit
usaha ini merupakan unit usaha tertua KOPMA UNP yang sudah ada sejak pertama
kali KOPMA UNP berdiri, yang beralamat di Pusat Kegiatan Mahasiswa UNP dengan
menempati ruangan sebesar 3 x 8 M yang dilengkapi dengan AC pendingin untuk
kesejukan dan kenyamanan konsumen. Unit ini merupakan salah satu dari unit
usaha utama (Core Business) yang menyediakan aneka kebutuhan dasar (basic
needs) mahasiswa UNP yang berupa Alat Tulis Kantor, kelontong, Makanan, Minuman, sticker, souvenir dan pernak-pernik UNP.
2. Unit Foto Copy
Unit
Foto Copy ini juga merupakan unit usaha utama yang keberadaannya sejak tahun
1992, menempati ruangan sebesar 3 x 4,5 m. Pada awal kepengurusan terdapat 3
unit mesin fotokopi yang beroperasi, karena keadaan mesin memerlukan perawatan
yang cukup banyak maka 2 unit mesin fotocopy mengalami pergantian dengan 1 unit
mesin fotocopy digital untuk memaksimalkan pelayanan kepada kebutuhan konsumen
yang notabene adalah mahasiswa.
Pelayanan yang diberikan seperti jasa foto copy, penjilidan, jasa pres dan lain
sebagainya.
3. Unit Bursa ATK WTA
Unit
ini didirikan pada bulan Agustus 2007, dimana telah dapat melayani kebutuhan
mahasiswa yang juga merupakan anggota KOPMA UNP. Bursa ATK WTA berada pada
lokasi Wartel Tipe A perpustakaan UNP
dan usaha ini merupakan pengembangan pada lokasi Wartel Tipe A. Unit ini
menyediakan kebutuhan alat tulis, Makanan, Minuman dan lainnya.
F.
Penutup
Pada
dasarnya Koperasi Mahasiswa Universitas Negeri Padang adalah sebuah Unit
Kegiatan Mahasiswa yang merupakan institusi serta memiliki fungsi ganda yaitu
sebagai organisasi mahasiswa yang mempunyai tugas melakukan pemberdayaan
terhadap mahasiswa UNP dalam hal entrepreneur dan sekaligus sebagai badan usaha
yang harus dikelola secara profesional agar eksistensinya sebagai badan usaha
terus berlangsung dan berkembang sehingga dapat memenuhi harapan semua pihak,
yaitu menjadi pusat layanan kebutuhan konsumen, semua civitas akademika UNP dan
masyarakat sekitar pada umumnya, baik dalam usaha perdagangan umum maupun usaha
jasa.
assalamualaikum, boleh tolong jelaskan tentang Kakandepkop dan PD III yang ada di blog ini. terima kasih
BalasHapus