Laman

Sabtu, 13 Oktober 2012

PROFIL KOPERASI MAHASISWA UNIVERSITAS NEGERI PADANG (KOPMA UNP)


PROFIL KOPERASI MAHASISWA
 UNIVERSITAS NEGERI PADANG
 (KOPMA UNP)
A.    Identitas Koperasi
Nama                                 : Koperasi Mahasiswa Universitas Negeri Padang (KOPMA UNP)
Berdiri                               : 10 Oktober 1984
Jenis koperasi                    : Koperasi serba usaha                        
Sekunder                           : Koperasi Pemuda Indonesia (KOPINDO)
Badan hukum                    : 1573/BH-XVII Tanggal 22 februari 1986
Klasifikasi usaha               : B (mantap)
NPWP                               : 02.115.252.5-201.000 tanggal 30 desember 2002
SIUP                                 : 017/03-07/SIUP/PK/I/ 2003 tanggal 6 Januari 2003
TDP                                   : 030756400204 tanggal 6 Januari 2003
SITU                                 : 691/SITU/KP2T-X/2009 Tanggal 15 Oktober 2009
Rekening Bank                 : Bank Nagari CAPEM IKIP/UNP, 2103.0210.16273-1
Alamat dan kedudukan    : Gedung Pusat Kegiatan Mahasiswa (PKM) UNP,Jln.
                                            Prof. Dr. Hamka No.154 Komplek Kampus UNP
                                            Air Tawar Padang
Telepon                             : 0751- 444375
Faximile                            : 0751- 446818
Email                                 : www.kopmaunp@yahoo.co.id    
B.     Bentuk KOPMA UNP
Koperasi “KOPMA UNP” adalah organisasi yang berbadan hukum koperasi sekaligus merupakan unit kegiatan mahasiswa (UKM) di lingkungan Universitas Negeri Padang dan merupakan koperasi primer yang beranggotakan orang seorang yang telah terdaftar sebagai anggotanya. Karena merupakan salah satu UKM maka “KOPMA UNP” berada dibawah binaan Pembantu Rektor bidang kemahasiswaan.

C.    Sejarah Berdirinya Koperasi Mahasiswa UNP
1.      Masa persiapan
Koperasi mahasiwa hadir di UNP (dulunya IKIP Padang) berawal dari kebutuhan dari mahasiswa akan adanya koperasi. Untuk itu pada tahun 1982, himpunan mahasiswa ekonomi FPIPS (sekarang PEKON FE) mengadakan seminar akademik yang membahas masalah pendirian koperasi dan manfaatnya bagi mahasiswa dan apa yang menjadi tujuannya. Salah satu yang perlu dicatat bahwa dalam akhir seminar tersebut dengan suara bulat para mahasiswa yang mengikuti seminar melahirkan ide untuk mendirikan koperasi mahasiswa.
Pada tahun 1983 KANWIL koperasi sumbar mengadakan penataran pengurus koperasi mahasiswa, dimana IKIP Padang, mengutus tiga orang mahasiswa yang terdiri:
a.       Abdul maujud       (jurusan ekonomi FPIPS)
b.      Murdalis                (jurusan PMP/IKN FPIPS)
c.       Eldi Padil              (jurusan sejarah FPIPS)
Dalam akhir penataran yang dilaksanakan, Kanwil Koperasi Sumbar memohon kepada para peserta agar setelah penataran ini mereka dapat menjadi sponsor pendirian koperasi di kampus masing-masing. Dengan amanat yang diemban ini, maka mulailah ketiga orang ini menyampaikan ide pendirian koperasi tersebut kepada pimpinan institusi, yang dengan gembira menyambut ide ini.

2.      Masa pembentukan
Pada tahun 1984 melalui surat keputusan Rektor No.54/c.III/PT.37/84, Rektor IKIP Padang (UNP sekarang)  membentuk  SATGAS pendirian KOPMA. Satgas ini bertugas merancang pendirian koperasi yang dalam pelaksanaannya bertanggung jawab kepada Rektor. Langkah pertama yang dilakukan oleh satgas adalah mengundang SENAT mahasiswa dan PD III setiap fakultas untuk membicarakan pendirian KOPMA dan meminta masukan penyusunan AD/ART KOPMA.

3.      Rapat Pendirian
Pada tanggal 7 oktober 1984 SATGAS meminta nasehat dan saran dari Kakandekop TK II Kodya Padang tentang pendirian KOPMA. Pada tanggal 8 Oktober 1984 diadakan rapat seluruh PD III dan senat mahasiswa untuk membicarakan teknis pendirian KOPMA IKIP Padang. Selanjutnya pada tanggal 9 Oktober1984 disepakati calon pengurus yang akan diajukan kepada rapat pendirian. Pada tanggal 10 Oktober 1984 diadakan rapat pendirian KOPMA IKIP Padang yang dihadiri 80 orang anggota ditambah 1 orang dari Kandepkop, 1 orang dari Kanwil Koperasi dan seluruh Dekan serta PD III, yang melantik kepengurusan periode I sebagai berikut:

Pengurus
Ketua umum               : Yasri (FPIPS)
Ketua I                                    : Antoni FR (FMIPA)
Ketua II                      : Hasanudin(FBSS)
Sekretaris                    : Hanura Rusli (FPIPS)
Sekretaris I                  : Gusti Wendri (FIP)
Sekretaris II                : Murad MS (FPTK)
Bendahara                   : Sri Desmawati (FPOK)

Badan pengawas
Ketua                          : Muchneri (FIP)
Anggota                      : S. Efendi. S (FPIPS)
  Damrah (FPOK)
  Lenneri (FPBS)

Pada tahun 1999 IKIP Padang secara resmi telah berubah menjadi Universitas Negeri Padang (UNP). Untuk menyesuaikan dengan lembaga induknya, maka KOPMA IKIP Padang secara resmi berubah menjadi KOPMA UNP dengan disyahkan AD/ART pada bulan Maret 2000 dengan SK No. 07-Kep/PAD/KDP/KDK.310/XI/2000 tanggal 27 November 2000.

4.      Pengurusan Badan Hukum
Sejak Januari 1985 telah diusahakan mengurus keluarnya Badan Hukum KOPMA IKIP Padang, namun baru tanggal 22 februari 1986 diterima berdasarkan surat Kakandepkop TK II Kodya Padang No.907/KK/310/4.1/III-1986, dan badan hukumnya dikeluarkan dengan No.1573/BH-XVII tanggal 22 Februari 1986.

D.    Keanggotaan
      Pada prinsipnya keanggotaan koperasi bersifat sukarela dan terbuka, namun pada pelaksanaannya di KOPMA UNP prinsip ini masih belum terlaksana karena semua mahasiswa UNP secara otomatis menjadi anggota KOPMA UNP. Sekarang, kita sedang berusaha mengiring KOPMA UNP menuju koperasi yang keanggotaannya bersifat sukarela dan terbuka.

E.     Dinamika Usaha
Sebagai badan usaha KOPMA UNP merintis badan usaha yang tujuannya memberikan pelayanan dan kemudahan bagi anggota. Saat ini aktivitas usahanya bergerak bidang, Toko PKM, Foto Copy, dan ATK WTA.



1.      Unit Toko PKM
Unit usaha ini merupakan unit usaha tertua KOPMA UNP yang sudah ada sejak pertama kali KOPMA UNP berdiri, yang beralamat di Pusat Kegiatan Mahasiswa UNP dengan menempati ruangan sebesar 3 x 8 M yang dilengkapi dengan AC pendingin untuk kesejukan dan kenyamanan konsumen. Unit ini merupakan salah satu dari unit usaha utama (Core Business) yang menyediakan aneka kebutuhan dasar (basic needs) mahasiswa UNP yang berupa Alat Tulis Kantor,  kelontong, Makanan, Minuman, sticker, souvenir  dan pernak-pernik UNP.

2.      Unit Foto Copy
Unit Foto Copy ini juga merupakan unit usaha utama yang keberadaannya sejak tahun 1992, menempati ruangan sebesar 3 x 4,5 m. Pada awal kepengurusan terdapat 3 unit mesin fotokopi yang beroperasi, karena keadaan mesin memerlukan perawatan yang cukup banyak maka 2 unit mesin fotocopy mengalami pergantian dengan 1 unit mesin fotocopy digital untuk memaksimalkan pelayanan kepada kebutuhan konsumen yang notabene adalah mahasiswa. Pelayanan yang diberikan seperti jasa foto copy, penjilidan, jasa pres dan lain sebagainya.

3.      Unit  Bursa ATK WTA
Unit ini didirikan pada bulan Agustus 2007, dimana telah dapat melayani kebutuhan mahasiswa yang juga merupakan anggota KOPMA UNP. Bursa ATK WTA berada pada lokasi Wartel Tipe A  perpustakaan UNP dan usaha ini merupakan pengembangan pada lokasi Wartel Tipe A. Unit ini menyediakan kebutuhan alat tulis, Makanan, Minuman dan lainnya.

F.       Penutup
Pada dasarnya Koperasi Mahasiswa Universitas Negeri Padang adalah sebuah Unit Kegiatan Mahasiswa yang merupakan institusi serta memiliki fungsi ganda yaitu sebagai organisasi mahasiswa yang mempunyai tugas melakukan pemberdayaan terhadap mahasiswa UNP dalam hal entrepreneur dan sekaligus sebagai badan usaha yang harus dikelola secara profesional agar eksistensinya sebagai badan usaha terus berlangsung dan berkembang sehingga dapat memenuhi harapan semua pihak, yaitu menjadi pusat layanan kebutuhan konsumen, semua civitas akademika UNP dan masyarakat sekitar pada umumnya, baik dalam usaha perdagangan umum maupun usaha jasa.

1 komentar:

  1. assalamualaikum, boleh tolong jelaskan tentang Kakandepkop dan PD III yang ada di blog ini. terima kasih

    BalasHapus